Aneh, Tersangka Sabu Dijadikan Saksi Sidang Yunita Keyko - Tak ada angin, tak ada hujan, Dinda seorang perempuan yang juga tahanan kasus sabu-sabu dihadirkan dalam sidang kasus 'ratu germo' Yunita alias Keyko. Dinda tiba-tiba dihadirkan menjadi saksi.
Saat hadir di Ruang Sidang Sari 2 Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (5/12/2012), Dinda mengelak. Perempuan yang ditahan atas kasus pemakaian dan pengedaran narkotika jenis sabu ini bahkan geleng-geleng kepala mengapa dirinya dianggap menjadi saksi yang pernah berstatus anak buah Keyko.
Selama persidangan, Dinda mengaku tidak mengenal Yunita Keyko. Dirinya juga heran mengapa disangkutpautkan terhadap kasus mucikari dengan ribuan Pekerja Seks Komersial (PSK) itu.
Tak lebih dari 30 menit, sidang usai. Dinda, Keyko, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Djauharul Fushus terbirit-birit menghindari wartawan.
Hanya kuasa hukum Keyko, Erry Meta yang bersedia memberikan statement terkait hasil sidang.
"Saksi mengaku tidak mengenal Keyko," kata Erry Meta di PN Surabaya.
"Saksi juga tidak tahu-menahu mengapa dirinya dihadirkan di sidang ini. Seolah saksi ini dihadirkan karena paksaan, telah dikondisikan sedemikian rupa," tambah Erry yang seolah membela terdakwa.
Sementara itu, JPU Djauharul Fushus terkesan tutup mulut. Dirinya tidak mengucapkan sepatah kata pun usai persidangan.
Source : Detik