Berkas Kasus Keyko Dilimpahkan ke Kejaksaan - Penyelidikan kasus mucikari kelas atas Yunita alias Keyko terus bergulir. Berkas kasus mucikari dengan lebih dari 2 ribu wanita panggilan hari ini dilimpahkan ke kejaksaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Hilman Thayib. Pihaknya mengabarkan bahwa berkas kasus Keyko secara resmi sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Namun, terkait dengan persoalan pasal, pihaknya hanya menyatakan bahwa berkas sudah rampung.
"Yang jelas, persoalan Keyko hari ini dilimpahkan ke kejaksaan. Tapi kami masih terus pengembangan, jaringannya masih terus kita dalami," kata Kombes Pol Hilman Thayib di Mapolda Jatim, Rabu (19/9/2012).
Saat disinggung mengenai jaringan yang tengah diburu, mantan Kapolresta Banjarmasin ini menuturkan sudah ada 13 orang yang sudah menjadi Target Operasi (TO). Belasan target ini diakuinya merupakan hasil dari pengembangan keterangan para tersangka.
"Mereka terdeteksi, tersebar ke berbagai wilayah, mulai dari Surabaya, Semarang, Jakarta, hingga Bali," tutur Hilman singkat.
Berkaitan dengan anak buah Yunita Keyko yang dibawah umur, Hilman menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. Bila nantinya benar ada anak di bawah umur yang menjadi korban Keyko, maka pihaknya akan menjerat tersangka dengan pasal yang lebih berat lagi.
"Demikian juga dengan para penggunanya, jika terbukti memakai jasa anak di bawah umur, maka mereka juga bakal dikenakan pidana," tutup Hilman.
Source : Detik